Monday, October 21, 2013


PERILAKU KONSUMEN

I. Pendahuluan
  • Definisi

              Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarianpemilihanpembelianpenggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah. Proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi. Proses pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
               Pemahaman mengenai perilaku konsumen sangatlah penting dalam pemasaran. Menurut Engel, et al. (1994), perilaku konsumen adalah suatu tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk dan jasa, termasuk keputusan mendahului dan menyusuli tindakan ini. Terdapat dua elemen penting dari arti perilaku konsumen, yaitu: (1) proses pengambilan keputusan, (2) kegiatan fisik yang melibatkan individu dalam menilai, mendapatkan dan menggunakan barang dan jasa ekonomis.

  • Pemikiran Konsumen
                Elemen pertama adalah afeksi dan kognisi. Afeksi merujuk pada perasaan konsumen terhadap suatu stimuli atau kejadian, misalnya apakah konsumen menyukai sebuah produk atau tidak. Kognisi mengacu pada pemikiran konsumen, misalnya apa yang dipercaya konsumen dari suatu produk. Afeksi dan kognisi berasal dari sistem yang disebut sistem afeksi dan sistem kognisi. Meskipun berbeda, namun keduanya memiliki keterkaitan yang sangat kuat dan saling memengaruhi.  
                  Sistem kognisi terdiri dari lima proses mental, yaitu: memahami, mengevaluasi, merencanakan, memilih, dan berpikir. Proses memahami adalah proses menginterpretasi atau menentukan arti dari aspek tertentu yang terdapat dalam sebuah lingkungan. mengevaluasi berarti menentukan apakah sebuah aspek dalam lingkungan tertentu itu baik atau buruk, positif atau negatif, disukai atau tidak disukai. Merencanakan berarti menentukan bagaimana memecahkan sebuah masalah untuk mencapai suatu tujuan. Memilih berarti membandingkan alternatif solusi dari sebuah masalah dan menentukan alternatif terbaik, sedangkan berpikir adalah aktivitas kognisi yang terjadi dalam keempat proses yang disebutkan sebelumnya.
                   Fungsi utama dari sistem kognisi adalah untuk menginterpretasi, membuat masuk akal, dan mengerti aspek tertentu dari pengalaman yang dialami konsumen. Fungsi ke dua adalah memproses interpretasi menjadi sebuah task kognitif seperti mengidentifikasi sasaran dan tujuan, mengembangkan dan mengevaluasi pilihan alternatif untuk memenuhi tujuan tersebut, memilih alternatif, dan melaksanakan alternatif itu.
Besar kecilnya intensitas proses sistem kognitif berbeda-beda tergantung konsumennya, produknya, atau situasinya. Konsumen tidak selalu melakukan aktivitas kognisi secara ekstensif, dalam beberapa kasus, konsumen bahkan tidak banyak berpikir sebelum membeli sebuah produk.

  • Penelitian Konsumen
Terdapat tiga pendekatan utama dalam meneliti perilaku konsumen. Pendekatan pertama adalah pendekatan interpretif. Pendekatan ini menggali secara mendalam perilaku konsumsi dan hal yang mendasarinya. Studi dilakukan dengan melalui wawancara panjang dan focus group discussion untuk memahami apa makna sebuah produk dan jasa bagi konsumen dan apa yang dirasakan dan dialami konsumen ketika membeli dan menggunakannya.
Pendekatan ke dua adalah pendekatan tradisional yang didasari pada teori dan metode dari ilmu psikologi kognitif, sosial, dan behaviorial serta dari ilmu sosiologi. Pendekatan ini bertujuan mengembangkan teori dan metode untuk menjelaskan perilaku dan pembuatan keputusan konsumen. Studi dilakukan melalui eksperimen dan survei untuk menguji coba teori dan mencari pemahaman tentang bagaimana seorang konsumen memproses informasi, membuat keputusan, serta pengaruh lingkungan sosial terhadap perilaku konsumen.
Pendekatan ke tiga disebut sebagai sains pemasaran yang didasari pada teori dan metode dari ilmu ekonomi dan statistika. Pendekatan ini dilakukan dengan mengembangkan dan menguji coba model matematika berdasarkan hierarki kebutuhan manusia menurut Abraham Maslow untuk memprediksi pengaruh strategi marketing terhadap pilihan dan pola konsumsi, yang dikenal dengan sebutan moving rate analysis.
Ketiga pendekatan sama-sama memiliki nilai dan tinggi dan memberikan pemahaman atas perilaku konsumen dan strategi marketing dari sudut pandang dan tingkatan analisis yang berbeda. Sebuah perusahaan dapat saja menggunakan salah satu atau seluruh pendekatan, tergantung permasalahan yang dihadapi perusahaan tersebut.

Friday, May 3, 2013

Hak Asasi Perempuan




Pengertian HAM
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya (Kaelan: 2002).
Menurut pendapat Jan Materson (dari komisi HAM PBB), dalam Teaching Human Rights, United Nations sebagaimana dikutip Baharuddin Lopa menegaskan bahwa HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia.
John Locke menyatakan bahwa HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. (Mansyur Effendi, 1994).

Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”

Hak asasi Perempuan merupakan bagian dari Hak asasi manusia. penegakan hak asasi perempuan merupakan bagian dari penegakkan hak asasi manusia. Sesuai dengan komitmen internasional dalam Deklarasi PBB 1993 , maka perlindungan, pemenuhan dan penghormatan hak asasi perempuan adalah tanggung jawab semua pihak baik lembaga-lembaga Negara ( eksekutif, legislatif, yudikatif ) maupun Partai politik dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Bahkan warga Negara secara perorangan punya tanggung jawab untuk melindungi dan memenuhi hak asasi perempuan .
Dari berbagai kajian tentang perempuan, terlihat bahwa kaum perempuan sudah lama mengalami diskriminasi dan kekerasan dalam segala bidang kehidupan .Berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan telah memperburuk kondisi kehidupan perempuan dan menghambat kemajuan perempuan. Bermacam usaha telah lama diperjuangkan untuk melindungi hak asasi perempuan dan kebebasan bagi perempuan, namun sampai dewasa ini hasilnya belum signifikan.
Mengatasi hal ini, di perlukan berbagai instrumen nasional tentang perlidungan hukum terhadap hak asasi perempuan. Di level Perserikatan Bangsa-Bangsa masalah perlindungan hak asasi perempuan sudah sangat dipahami antara lain melalui Deklarasi Beijing Platform, pada tahun 1995 yang melahirkan program –program penting untuk mencapai keadilan gender. Di Indonesia, sesungguhnya sudah cukup banyak perlindungan hukum terhadap hak asasi perempuan, baik dalam bentuk peraturan perundang-undangan maupun dalam bentuk kebijakan-kebijakan negara. Namun hak asasi perempuan masih belum terlindungi secara optimal.
Bila dicermati dengan seksama ,sesungguhnya banyak kondisi –kondisi rawan terhadap kemajuan perlindungan hak asasi perempuan di Indonesia. Dengan struktur masyarakat patriarkhi, secara sosio- kultural kaum laki-laki lebih diutamakan dari kaum perempuan, bahkan meminggirkan perempuan. Perilaku budaya yang menetapkan perempuan pada peran ibu dan isteri merupakan hambatan besar dalam pemajuan hak asasi perempuan. Disamping itu, interpretasi keliru dari ajaran agama tentang gender telah mengurangi universalitas hak asasi perempuan di Indonesia.
Dengan lambatnya pemajuan perlindungan hak asasi perempuan di Indonesia, maka nampaknya diperlukan upaya-upaya disamping kegiatan sosialisasi yang optimal mengenai hak asasi perempuan, juga penambahan Peraturan Perundang-undangan tentang hak asasi perempuan. Disamping itu, dengan banyaknya masalah yang muncul tentang kehidupan perempuan, maka perangkat undang-undang masih sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan-persoalan perempuan, seperti eksploitasi terhadap tenaga kerja perempuan, persoalan perempuan di wilayah konflik, prostitusi dan lain-lainnya.

Pelanggaran Terhadap Hak Asasi Perempuan
Tiga hak pokok dalam Hak Asasi Manusia adalah,
a.    hak hidup,
b.    hak memiliki sesuatu, dan
c.    hak tentang kebebasan.
 Hak-hak asasi tersebut tentunya memiliki sebuah lembaga, yang sering disebut dengan kominisi nasional hak asasi manusia. Bahkan dalam Undang-Undang hak-hak tersebut juga dilindungi. Namun dalam kenyataannya masih terdapat banyak kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia. Apalagi tentang kasus-kasus pelanggaran HAM terhadap perempuan. Kasus ini terpotret dalam kehidupan sehari-hari. Contoh konkrit misalnya saja para kasus yang menimpa Tenaga Kerja Wanita(TKW) asal Indonesia. Para pahlawan devisa negara ini sering kali mendapat perlakuan yang tidak manusiawi oleh majikannya. Tak jarang mereka mendapat siksaan lahir maupun batin. Secara batin mereka sering dicacimaki,dihujat bahkan diludahi dengan kata-kata yang sangat menyiksa batin mereka. Yang lebih miris adalah Siksaan lahir yang mereka terima, mereka sering dianiaya, misalnya saja dengan disetrika tubuhnya, disiram air panas, dan bahkan mereka sering mendapat perlakuan pelecehan seksual oleh majikannya.
Alhasil mereka tidak kuasa untuk melawan atas apa yang telah dilakukuan majikannya terhadapnya. Mungkin mereka diancam atau telah diintimidasi oleh majikannya jika mereka tidak mau melekukan apa yang diperintah oleh majikannya. Bahkan perlakuan kasar yang menimpa dirinya tak kuasa ia lawan. Bercermin dari hal-hal tersebut seharusnya pemerintah lebih extra memberikan perhatian dan penanganan terhadap masalah TKW. Namun nyatannya pemirintah belum tuntas dalam menangani masalah ini. Masalah kekerasan terhadap tenaga kerja wanita ini, tentu saja sangat melanggar Hak Asasi Manusia, yaitu hak atas penghidupan yang layak. Namun kasus-kasus tentang kekerasan yang menimpa TKW asal Indonesia bagaikan masalah yang tak berujung. Walaupun masalah yang satu telah dicabut akan tetapi kasus-kasus yang lain saling bermunculan. Sehingga sampai saat ini kasus kekerasan terhadap tenaga kerja wanita Indonesia masih saja marak. Namun kasus kekersan yang menimpa pembantu rumah tangga tidak hanya dialami oleh TKW saja, bahkan pembantu-pembantu rumah tangga dalam negeripun tak sedikit yang mendapat perlakuan hal memilukan tersebut.Akan tetapi seharusnya para majikan sadar, para TKW itu bekerja untuk mendapatkan nafkah bagi keluargannya, dan mereka juga berhak mendapat penghidupan yang layak.
Disisi lain yang menjadi sorotan palin tajam dalam kasus pelanggaran HAM terhadap perempuan adalah kasus pelecehan seksual di tempat-tempat umum. Akhir-akhir ini sering kita dengar, sering terjadi pelecehan seksual terhadap perempuan di angkutan umum. Para oknum-oknum nakal ini sering mencuri kesempatan terhadap para kaum hawa yang mereka anggap lebih lemah. Para oknum nakal ini mengkondisiskan angkutan mereka seaman mungkin untuk melekukan aksi kejahatan tersebut. Mereka misalnya melapisi kaca kendaraan mereka dengan ketebalan yang melebihi ketentuan. Sasaran utamannya adalah kaum hawa ini. Parahnnya lagi jika sampai ada korban yang diperkosa lalu dibunuh atau dibunuh baru diperkosa. Hal-hal tersebut dapat terjadi karena kaum perempuan dianggap lebih lemah dari kaum pria dan juga ada situasi yang memungkinkan hal-hal tersebut dilakukun. Lebih mirisnya lagi kasus pelecehan seksual tidak hanya terjadi terhadap perempuan-perempuan remaja atau dewasa saja. Namun yang lebih mengenaskan pelecehan itu dildkikan terhadap anak-anak di bawah umur.
Para pelaku tindak kejahatan ini sering menggunakan kesempatan bahwa anak-anak masih lemah dan sulit ubtuk melawan. Mereka melakukan itu karena anak-anak dianggap belum tahu menahu soal hal-hal keji tersebut. Jadi tak jarang anak-anak itu dibohongi untuk melakukan hal kotor tersebut. Bertumpu pada hal ini maka, peran orang tua juga sangat dibutuhkan. Pengawasan dari orang tua sangatlah penting, demi keselematan buah hati tercintannya. Dari segala bentuk tindak kejahatan yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Ironisnya lagi terdapat beberapa kaum laki-laki yang melakukan hal mungkar tersebut perempuan-perempuan gila di pinggir-pinggir jalan. Sampai-sampai mereka hamil dan ditinggalkan begitu saja. Perbuatan-perbuatan yang tidak bermartabat ini membuat kaum perempuan sering merasa was-was jika mereka bepergian, khususnya jika sendiri.Tentu saja hal-hal tersebut sungguh tidak manusiawi, serta mencermikan betapa karut marutnya perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap perempuan di Indonesia.
Kasus ketiga yang dapat disoroti tentang kekerasan terhadap perempuan adalah masalah kekerasan dalam rumah tangga. Banyak kasus mencuat yang mengenai kekerasan dalam rumah tangga. Dalam kasus ini yang paling menonjol adalah suami yang tega menganiaya istrinya sendiri. Kekerasan yang dilakukan oleh sang suami merupakan tamparan keras terhadap kehidupan sang istri. Perbuatan itu dapat menimbulkan penderitaan lahir maupun batin sang istri. Sang istri dapat mengalami tekanan batin, depresi, bahkan stres berat. Karena seharusnya suami yang menjadi kepala keluarga dan imam yang baik bagi keluargannya. Tetapi dia malah melakukan perbuatan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang kepala keluarga. Jika masalah kekarasan dalam rumah tangga tersebut sampai melibatkan buah hati mereka. Berarti kasus terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia kembali terjadi. Karena keluarga yang seharusnya memberikan fungsi afeksi terhadap keluarganya, malah berbalik kenyataan.
Dengan melihat fakta-fakta yang telah terkuak tersebut, seharusnya itu menjadi cerminan bagi kinerja pemerintah untuk melindungi rakyatnya dari kejahatan yang membahayakan nyawa mereka. Dengan kenyataan tersebut diharapkankasus-kasus kekerasan yang mengakibatkan pelanggaran HAM dapat diberantas. Sehingga semua warga negara khususnya kaum perempuan dapat mendapatkan hak rasa aman atas dirinya. Sehingga mereka tak merasa was-was dan khawatir lagi atas keselamatan dirinya. Namun demi terwujudnya kehidupan yang aman dan nyaman tanpa pelanggaran HAM tidak hanya peran dari pemerintah yang dibutuhkan, akan tetapi butuh kekompakan dan sinergi antar pemerintah dan seluruh warga Indonesia

Thursday, April 4, 2013

Cinta Tanah Air




WUJUD CINTA TANAH AIR GENERASI BANGSA YANG BERPENDIDIKAN



BAB I                                                               PENDAHULUAN


A. Latar Belakang       Rasa Cinta Tanah Air perlu ditanamkan kepada anak sejak usia dini baik di PAUD Non Formal, TK atau RA agar sebagai generasi penerus bangsa dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan menghindari penyimpangan-penyimpangan sosial yang dapat merusak norma-norma dan nilai-nilai kebudayaan Indonesia karena peyimpangan-penyimpangan bukan hanya merugikan diri sendiri tapi juga dapat merugikan masyarakat bahkan negara, serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan dan norma-normanya. Karena nilai-nilai kebudayaan bangsa mencerminkan cinta kita terhadap bangsa dan negara. Hindarilah segala sesuatu yang dapat menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma yang ada, terus maju dan bersatu meraih cita-cita bersama dengan penuh rasa cinta kita terhadap bangsa. Rasa Cinta Tanah Air dapat ditanamkan kepada anak melalui Tema Tanah Airku, misalnya dengan upacara sederhana setiap hari Senin dengan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila.


          Kegiatan lain adalah memperingati hari besar nasional dengan kegiatan lomba atau pentas budaya, mengenalkan aneka kebudayaan bangsa secara sederhana dengan menunjukkan miniatur candi dan menceritakannya, gambar rumah dan pakaian adat, mengenakan pakaian adat pada hari Kartini, serta mengunjungi museum terdekat, mengenal para pahlawan melalui bercerita atau bermain peran. Bisa juga diintegrasikan dalam tema lain melalui pembiasaan sikap dan perilaku, misalnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, menyayangi sesama penganut agama, menyanyangi sesama dan makhluk Tuhan yang lain, tenggang rasa dan menghormati orang lain. Menciptakan kedamaian bangsa adalah juga perwujudan rasa cinta tanah air.


                                Peningkatan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai luhur budaya bangsa adalah sarana untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air, yang dapat dilakukan dengan senantiasa memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan bernegara dalam kehidupan bermasyarakat. Kehendak bangsa untuk bersatu dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia merupakan sarat utama dalam mewujudkan nasionalisme nasional. Dengan demikian, tidak pada tempatnya untuk mempersoalkan perbedaan suku, agama, ras, budaya dan golongan. Kehendak untuk bersatu sebagai suatu bangsa memiliki konsekuensi siap mengorbankan kepentingan pribadi demi menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Tanpa adanya pengorbanan, mustahil persatuan dan kesatuan dapat terwujud. Malah sebaliknya akan dapat menimbulkan perpecahan. Inilah yang telah dibuktikan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.


B. Rumusan Masalah1.    Definisi dari cinta tanah air?2.    Bagaimana menanamkan sikap cinta tanah air pada anak Tk?3.    Bagaimana penjabaran / wujud cinta tanah air dalam kehidupan anak TK?


C. Tujuan1.    Untuk mengetahui dan mengkaji definisi dari cinta tanah air.2.  Untuk mengetahui bagaiman cara menanamkan sikap cinta tanah air pada anak Tk.3.  Untuk mengetahui wujud cinta tanah air dalam kehidupan sehari – hari.


BAB II


                                                                KAJIAN PUSTAKA


1.    Definisi Cinta Tanah Air


              Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat dimana ia tinggal. Yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.


       Cinta Tanah Air merupakan pengalaman dan wujud dari sila Persatuan Indonesia yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah dan masyarakat. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara, syarat-syarat  pembelaan negara diatur dalam Undang - Undang. Kesadaran cinta tanah air itu pada hakikatnya berbakti kepada negara dan kesediaan berkorban membela negara.


       Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuh kembangkan dalam jiwa setiap individu sejak usia dini yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai. Salah satu cara untuk menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.


                   Salah satu cara untuk menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.


2.  Wujud dari Cinta Tanah Air


            Perwujudan rasa persatuan dan cinta tanah air harus kita laksanakan di lingkungan keluarga, sekolah, tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita berada. Sebagai generasi penerus bangsa hendaknya kita dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang merugikan diri sendiri atau masyarakat. Sebagai generasi mudak kita juga harusnya dapat berperan seperti para pahlawan yang telah gugur di medan perang. Para pahlawan berani mengorbankan diri karena mereka mencintai tanah airnya. Mereka mencintai rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.


       Rasa cinta tanah air bisa diwujudkan dengan berbagai macam cara. antara lain adalah  :1.    Sebagai pelajar kita harus bertanggung jawab. Dengan belajar sungguh – sungguh dan tekun.2.    Mencintai produk-produk dalam negeri. Karena sekarang ini banyak sekali produk asing. Untuk itu sebagai warga negara yang cinta tanah air tetap mencintai produk dalam negeri.3.    Bangga sebagai bangsa Indonesia. Kebanggaan itu antara lain diwujudkan dengan menggunakan bahasa Indonesia, mencintai dan mempertahankan budaya Indonesia.4.    Upacara setiap hari senin dan hari – hari besar Negara.


       Mengenang kembali jasa pahlawan/pejuang kemerdekaan dan melakukan intropeksi pada diri kita mengenai kontribusi yang diberikan untuk mengisi kemerdekaan, merupakan cara yang dapat kita lakukan sebagai bangsa Indonesia yang mempunyai rasa cinta Tanah Air dalam memaknai kemerdekaan. Mengenang jasa pejuang kemerdekaan bukan hanya mengetahui sejarah perjuangan mereka. Kita harus bisa menjadikan perjuangan mereka sebagai motivasi untuk berjuang memberikan sesuatu yang terbaik bagi bangsa Indonesia.


       Cara memaknai kemerdekaan Indonesia yang diraih dengan susah payah oleh pahlawan kemerdekaan dengan membuktikan rasa cinta Tanah Air kita, yaitu dengan ikut berpartisipasi dalam kegiatan negara, mencintai produk dalam negeri, dan belajar dengan tekun.


BAB III


                                                                PEMBAHASAN


I.     Cara menanamkan sikap Cinta Tanah Air kepada anak TK di lingkungan sekolah                                           Sikap cinta tanah air harus ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari Senin dengan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila. Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan mengajak menyanyikannya setiap hari Senin, maka anak akan hafal dan bisa memahami isi lagu.


                   Kegiatan lain yang dapat dilakukan adalah memperingati hari besar nasional dengan kegiatan lomba atau pentas budaya, mengenalkan aneka kebudayaan bangsa secara sederhana dengan menunjukkan miniatur candi dan menceritakannya, gambar rumah dan pakaian adat, mengenakan pakaian adat pada hari Kartini, serta mengunjungi museum terdekat, mengenal para pahlawan melalui bercerita atau bermain peran.


                   Menciptakan kedamaian bangsa adalah juga perwujudan rasa cinta tanah air. Sehingga suatu saat nanti, dan saat tumbuh dewasa mereka dapat menghargai betapa pentingnya mencintai tahan air ini, negeri ini, khusnya bagi bangsa dan negara, dan bisa berwarganegara dengan baik, mempunyai rasa cinta yang tinggi terhadap negaranya, dan sekaligus bisa mengharumkan bangsa dan negaranya. Diharapkan bahwasaanya menjadi manusia yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. dan tidak terpelosok ke dalam lubang salah slama ini, banyak sekali saat ini kejadian - kejadian yang mencengangkan bagi kita, yang menurtnya tidak layak menjadi layak, ini dikarnakan mempunyai pengetahuan yang kurang cukup baik di dalam lingkungan sekitar oleh karna itu kita harus bisa menanamkan rasa cinta tanah air.


                   Yang tidak kalah menariknya adalah menanamkan rasa cinta tanah air melalui lagu. Dengan menyanyi apalagi jika diiringi dengan musik, anak akan merasa senang, gembira, serta lebih mudah hafal dan memahami pesan yang akan disampaikan guru. Jika lagu wajib nasional dianggap masih terlalu sulit untuk anak, maka guru bisa menciptakan lagu sendiri yang sesuai untuk anak usia dini. Guru diberikan kebebasan untuk mengembangkan kreativitasnya di sekolah termasuk dalam menciptakan lagu. Lagu untuk anak usia dini biasanya dengan kalimat yang sederhana, mudah diucapkan, mudah dipahami dan dihafalkan. Lagu sebaiknya yang bernada riang gembira, karena hal ini akan merangsang perkembangan otak anak, anak terbiasa untuk selalu riang dalam bekerja, cepat dalam menghadapi dan memutuskan masalah, tidak cepat putus asa. Sedangkan jika tujuannya hanya untuk memperdengarkan musik pada anak, bisa dengan lagu atau instrumen musik yang lebih halus dan tenang. Misalnya, lagu Kebangsaan Indonesia Pusaka, Syukur, Tanah Air dan Bagimu Negeri.


II.  Cara menanamkan sikap Cinta Tanah Air di lingkungan keluarga


                   Keluarga adalah fondasi utama dalam pengasuhan, perawatan, dan pendidikan anak (pembentukan karakter anak dan manusia) sangatlah penting. Ketika ibu mengandung, kemudian melahirkan anak, anak sudah mulai melihat dunia ini secara global. Anak sudah dibekali kemampuan fisik dan psikis sejak dini. Kemampuan dalam diri anak itu perlu dikembangkan. Untuk mengembangkannya anak membutuhkan lingkungan yang dapat memberi stimulasi pada semua aspek perkembangannya. Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan fisik dan lingkungan sosial.


                   Keluarga merupakan unit pertama dan institusi pertama dalam masyarakat dimana hubungan-hubungan yang terdapat didalamnya, sebagian besarnya bersifat langsung dan disitulah berkembang individu dan disitulah terbentuknya tahap-tahap awal proses sosialisasi bagi anak-anak. Orang-orang yang berada dalam sebuah keluarga termasuk dalam lingkungan sosial. Interaksi yang terjadi di dalam keluarga menjadi suatu pergaulan yang dapat mendidik atau tidak mendidik bagi anak. Jadi pergaulan di dalam keluarga merupakan hal yang sangat berpengaruh bagi pertumbuhan dan perkembangan anak selanjutnya. Lingkungan fisik menyangkut fasilitas, sarana/ prasarana, sandang, pangan dan papan yang disediakan orang tua. Ini juga menjadi kebutuhan dasar bagi anak dalam pertumbuhan dan perkembangannya.


                        Cara menanamkan rasa cinta tanah air kepada anak dapat dilakukan dengan cara, menanamkan nilai-nilai kebudayaan  kepada anak, menceritakan sejarah dan tokoh-tokoh pahlawan/Pejuang Indonesia agar anak dapat menghargai dan mempunyai rasa cinta yang tinggi terhadap negara serta menjadikan perjuangan mereka sebagai motivasi untuk berjuang memberikan sesuatu yang terbaik bagi bangsa Indonesia, mengajarkan anak untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, menyayangi sesama penganut agama, menyanyangi sesama dan makhluk Tuhan yang lain, tenggang rasa dan menghormati orang lain, mengamalkan sikap dan tingkah laku hemat, disiplin dan bertanggung jawab dalam mewujudkan keutuhan dan kebersamaan agar tercapai kebahagiaan lahir batin Menciptakan kedamaian bangsa adalah juga perwujudan rasa cinta tanah airIII.Cara menanamkan sikap Cinta Tanah Air kepada anak TK di lingkungan masyarakat


                        Dalam lingkungan masyarakat untuk mewujudkan atau menanamkan sikap cinta tanah air pada anak TK dapat dilaksanakan melalui berbagai kegiatan-kegiatan nasionalisme. Salah satu contohnya adalah seperti upacara pada hari senin, upacara hari – hari besar Negara, memperingati hari Kemerdekaan, lomba dan sebagainya, memperingati hari besar nasional dengan kegiatan lomba atau pentas budaya, mengenalkan aneka kebudayaan bangsa secara sederhana dengan menunjukkan miniatur candi dan menceritakannya, gambar rumah dan pakaian adat, mengenakan pakaian adat pada hari Kartini, serta mengunjungi museum terdekat, mengenal para pahlawan, mengenalkan semangat persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat kepada anak melalui kegiatan-kegiatan seperti siskamling, kerjabakti dll.


                        Mengenalkan anak mengenai berbagai macam suku, agama ,ras, budaya, dan golongan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Namun hal itu bukan menjadi suatu perbedaan di dalam bangsa Indonesia untuk kehidupan bermasyarakat seperti semboyan Bhineka Tunggal Ika. meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai luhur budaya bangsa kepada anak adalah sarana untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air, yang dapat dilakukan dengan senantiasa memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan bernegara dalam kehidupan bermasyarakat.Serta untuk mewujudkan nasionalisme nasional.

BAB IV

                                                                     PENUTUP


1.  Kesimpulan


                        Sikap cinta tanah air perlu ditanamkan sejak usia dini, agar sebagai generasi penerus bangsa dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan menghindari penyimpangan-penyimpangan sosial yang dapat merusak norma-norma dan nilai-nilai kebudayaan Indonesia. karena peyimpangan dapat merugikan diri sendiri tapi juga dapat merugikan masyarakat bahkan negara. Karena nilai-nilai kebudayaan begitu pula dengan semangat persatuan dan kesatuan kita yang juga perlu ditanamkan sejak dini. Perwujudan rasa persatuan dan cinta tanah air harus kita laksanakan di lingkungan keluarga, sekolah, tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita berada. Semangat persatuan dan kesatuan dalam bermasyarakat harus dijaga guna mempererat tali persaudaraan, saling melindungi, perdamaian dan kenyamanan pun akan terjaga. Kita sebagai warga negara Indonesia harus mampu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan dan norma-normanya. Karena nilai-nilai kebudayaan bangsa mencerminkan cinta kita terhadap bangsa dan negara.

 2.  Saran


 1     Di lingkungan sekolah diharapkan tenaga pendidik memberikan pelajaran yang bersangkutan  dengan cinta tanah air. supaya anak megerti tentang betapa pentingnya cinta tanah air. Menerapkan kurikulum yang berbasis budaya lokal dan nasional mulai dari tingkat pendidikan yang paling rendah.Menentukan metode dan media pembelajaran yang paling tepat dan sesuai dengan tahap perkembangan. 2.        Di lingkungan keluarga perlunya orang tua menanamkan rasa cinta tanah air yang diliputi oleh rasa kebanggaan tehadap produk dalam negeri, memehami budaya yang dimiliki bangsa, dan sebagainya. 3.        Di lingkungan masyarakat, hindarilah segala sesuatu yang dapat menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma yang ada, terus maju dan bersatu meraih cita-cita bersama dengan penuh rasa cinta kita terhadap bangsa.